WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Seorang pria di Desa Gunung Godang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bernama Miliyanto (54) menjadi korban pembacokan oleh teman sekampungnya sendiri berinisial BM (32). Akibatnya, korban mengalami luka bacok hingga tangannya nyaris putus.
Peristiwa itu terjadi dirumah milik korban di Desa Gunung Godang, Kecamatan Ranto Baek, Kamis (21/8/2025) sekita pukul 16.00 WIB.
Saksi anak korban, Intan mengatakan terduga pelaku berinisial BM mendatangi rumah ayahnya sekira pukul 16.00. WIB dan langsung melakukan pembacokan dengan sebilah senjata tajam di ruang tengah kediaman mereka.
“Korban ayah saya sempat lari ke dalam kamar dan melompat dari jendela kamar untuk menyelamatkan diri, “ujarnya.
Korban yang lari ke belakang rumah, kemudian dikejar terduga pelaku BM dari arah pintu belakang rumah.
“Sekitar 20 meter dari pintu belakang, pelaku berhasil menangkap korban dan kembali melakukan pembacokan terhadap ayah saya, “ungkapnya.
Dengan sisa tenaga yang ada, akhirnya korban berhasil melarikan diri dari pelaku dan seterusnya langsung meminta tolong pada warga sekitar.
“Warga berdatangan dan pelaku pun melarikan diri ke rumahnya. Korban yang bersimbah darah dibawa ke Klinik Permata Bunda yang berada Desa Bangun Saroha, “tuturnya.
Keterangan yang berhasil dihimpun, Kapolsek Lingga Bayu AKP. Parsaulian Ritonga, S.H membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap Miliyanto yang diduga dilakukan oleh BM warga Desa Gunung Godang, Kecamatan Ranto Baek.
“Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Lingga Bayu langsung bergerak menuju ke TKP dan melakukan Lidik dan Pulbaket terkait kejadian tersebut, “tulisnya dalam rilis yang diterima redaksi.
Lanjut, kata Parsaulian Ritonga, sekira pukul 20.20 WIB personil Polsek Linggabayu berhasil mengamankan terduga pelaku BM dan kini pelaku telah ditahan di Polsek Lingga Bayu.
Motif penganiayaan, menurut pengakuan BM, pelaku menduga korban yang melakukan guna – guna terhadap pelaku sesuai dengan ciri – ciri yang disampaikan oleh orang pintar (Dukun).
Pelaku melakukan Penganiayaan tersebut terhadap korban Miliyanto dengan menggunakan 1 (Satu) buah Parang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh antara lain, luka bacok pada lengan sebelah kiri, luka bacok pada bagian dada sebelah kiri, luka robek didagu, bibir, kening dan leher, luka bacok pada bagian dada sebelah kanan, patah jari tengah sebelah kanan, luka robek pada telapak tangan sebelah kanan,
luka robek pada lutut sebelah kanan.
Diketahui, saat ini korban masih dalam keadaan sadar dan kini telah dirujuk ke RSUD Panyabungan guna mendapatkan perawatan medis. (Has)