WARTAMANDAILING.COM, Medan, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI), Fonda Tangguh, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, tanpa melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Sahabat Polisi Indonesia Sumatera Utara kepada tokoh masyarakat H. Burhanudin di Medan, Senin (1/9/2025).
Fonda menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan hak tersebut harus tetap mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban umum.
“Silakan sampaikan aspirasi, tapi jangan anarkis apalagi merusak fasilitas umum,” tegas Fonda di hadapan awak media.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusakan fasilitas publik, seperti pembakaran halte, perusakan taman kota, serta perusakan gedung milik pemerintah dan swasta.
Menurutnya, tindakan seperti itu justru kontraproduktif dan merugikan masyarakat luas.
“Kalau merusak fasilitas umum, kita juga yang rugi. Karena pembangunan kembali dilakukan dengan uang pajak rakyat. Kita bayar pajak, tapi akhirnya uang itu dipakai untuk memperbaiki kerusakan yang kita buat sendiri. Ini tidak adil bagi masyarakat yang ingin hidup damai dan nyaman,” jelasnya.
Penyerahan SK Kepengurusan SPI Sumut
Dalam kesempatan tersebut, Fonda Tangguh secara resmi menyerahkan SK Kepengurusan Sahabat Polisi Indonesia wilayah Sumatera Utara kepada H. Burhanudin, seorang tokoh yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Sumatera Utara.
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya SPI memperkuat struktur organisasinya di daerah-daerah serta mendorong sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
H. Burhanudin menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai Ketua SPI Sumut. Ia berkomitmen menjadikan SPI sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian.
“Kami siap menjalankan visi SPI untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan tertib sosial. Kami juga akan aktif mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan lebih mengutamakan dialog dalam menyelesaikan persoalan,” ujar Burhanudin.
Mendorong Kesadaran Hukum di Masyarakat
Sahabat Polisi Indonesia sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan yang bertujuan mendukung kinerja Polri dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Organisasi ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial, edukasi hukum, serta advokasi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Fonda berharap, dengan terbentuknya kepengurusan SPI di Sumatera Utara, komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian semakin terbuka dan produktif.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi pelopor dalam menjaga perdamaian dan menghindari aksi-aksi yang merusak persatuan.
“Kita semua punya peran dalam menjaga Indonesia tetap aman dan damai. Jangan biarkan emosi dan provokasi mengalahkan akal sehat. Gunakan hak berpendapat secara cerdas, santun, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan dari kepolisian daerah.
Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan harapan besar agar kehadiran Sahabat Polisi Indonesia dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya masyarakat yang lebih tertib, damai, dan beradab. (r)