Dugaan Korupsi Dana BOS di SD Negeri 076 Panyabungan, LSM Wibara Desak APH Usut Tuntas

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – LSM Wibara Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SD Negeri 076 Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi menjadi alasan utama desakan ini.

Hasil investigasi LSM Wibara menunjukkan adanya beberapa item anggaran yang diduga dimark up, antara lain:

  • Pembayaran Honor: Guru honorer hanya menerima Rp500.000 per bulan, namun dalam laporan penggunaan dana BOS, pembayaran honor mencapai Rp71.100.000 untuk periode 2023-2024.
  • Pengembangan Perpustakaan: Dana besar digunakan untuk pengembangan perpustakaan, namun kondisi fisik perpustakaan tidak mencerminkan anggaran yang besar.
  • Kegiatan Pembelajaran: Beberapa kegiatan pembelajaran diduga menggunakan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa.

Berikut adalah rincian dugaan penyelewengan dana BOS di SD Negeri 076 Panyabungan hasil analisa LSM Wibara, antara lain:

Tahun Anggaran 2023:

  • Tahap I: Pembayaran honor Rp18.900.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp19.963.850, penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan Rp860.000.
  • Tahap II: Pengembangan perpustakaan Rp28.260.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp12.500.000, penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan Rp12.380.000, pembayaran honor Rp11.400.000.

Tahun Anggaran 2024:

  • Tahap I: Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp16.000.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp5.000.000, pembayaran honor Rp20.400.000.
  • Tahap II: Pengembangan perpustakaan dan atau layanan pojok baca Rp23.540.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp11.400.000, penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan Rp9.545.000, pembayaran honor Rp20.400.000.

“Kami meminta APH untuk segera Memanggil dan Memeriksa Kepala SD Negeri 076 Panyabungan atas dugaan penyelewengan dana BOS,” tegas Ketua LSM Wibara Sumut, Sapran Efendi Siregar lewat pesan rilisnya, Kamis (18/9/2025).

Bacaan Lainnya

Hal ini, kata dia, agar pengelolaan dana BOS di SD Negeri 076 Panyabungan dapat dicegah dari praktik penyelewengan serupa di masa depan.

LSM Wibara berharap agar kasus penyelewengan dana BOS di SD Negeri 076 Panyabungan dapat segera diusut tuntas dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat meningkat.

“Kami meminta APH segera melakukan tindakan tegas atas sejumlah penyalahgunaan yang kami dugakan ini,” pungkas Sapran. (Tim)

Contoh Gambar di HTML