WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Jafar Syahbuddin Ritonga, membuka sosialisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2025 sekaligus percepatan penggunaan Sumut Net Corporate pada satuan pendidikan TK Pembina Negeri, SD Negeri/Swasta, dan SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Sarasi, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (23/9/2025).
Dalam sambutannya, Jafar Syahbuddin yang hadir mewakili Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, menegaskan pentingnya transparansi melalui digitalisasi.
“Hari ini masyarakat meminta kita transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Maka tidak ada jalan lain, kita harus menggunakan digitalisasi,” ujarnya.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya diterapkan di sektor pendidikan, tetapi juga dalam berbagai layanan publik. Bahkan, sistem pembayaran di fasilitas penginapan milik daerah seperti mess menara pandang sudah menggunakan QRIS.
“Melalui Sumut Net Corporate, saya berharap dunia pendidikan di Tapsel semakin maju, karena ini merupakan tiang utama pembangunan,” tambahnya.
Kepala BPKAD Tapsel, M. Frananda, turut menekankan pentingnya percepatan transaksi non-tunai.
“Kalau tidak dipaksakan, kita akan tertinggal. Transaksi di mana-mana sudah non-tunai. Karena itu, mari kita mulai dari pengelolaan keuangan, mulai dari penganggaran, penatausahaan, sampai pelaporan semua sudah digitalisasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem ini memungkinkan data keuangan sekolah terbaca secara real time di Dinas Pendidikan maupun BPKAD, serta valid saat diperiksa BPK RI.
“Dengan Sumut Net Corporate, tidak ada lagi yang bisa menuduh pembayaran belum dilakukan karena rekening koran menjadi bukti yang sah,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Tapsel, Zulpan Hamidi Hasibuan, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 7 peserta dari TK Pembina Negeri, 280 peserta dari SD Negeri dan swasta, serta 50 peserta dari SMP Negeri dan swasta.
Zulpan menuturkan, kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh instruksi Bupati yang diperkuat melalui surat dari Kepala Badan PPKAD.
Instruksi itu menegaskan bahwa pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib dilakukan melalui aplikasi Sumut Net Corporate.
Tujuannya untuk mendorong transparansi penggunaan dana BOS sekaligus mempermudah proses pencairan maupun pertanggungjawaban oleh satuan pendidikan.
“Kalau sebelumnya pencairan dana BOS harus diawali surat pengantar dari Dinas Pendidikan, lalu diambil ke bank untuk digunakan oleh kepala sekolah, kini mekanismenya berubah. Melalui Sumut Net Corporate, pencairan hanya bisa dilakukan jika laporan pertanggungjawaban sudah masuk. Jadi tidak bisa lagi seperti dulu,” ungkap Zulpan.
Ia menambahkan, setiap pencairan dana BOS ke depan wajib dilakukan secara non-tunai. Oleh karena itu, pihaknya mengundang kepala sekolah dan bendahara untuk mengikuti sosialisasi tersebut.
“Mari sama-sama kita sukseskan program Bupati dan Wakil Bupati ini, agar pengelolaan dana BOS lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut Pusat, Teuku Ali Akbar dan Muhammad Iqbal, serta dihadiri pimpinan Bank Sumut Cabang Sipirok, dan para kepala sekolah SD-SMP se-Tapsel. (r)