WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (25/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmat Nasution bersama wakilnya Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra), dan dihadiri anggota DPRD, Sekda, Sekwan, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kepala bagian dan camat se-Tapsel.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), termasuk adanya kebutuhan pergeseran antar-organisasi, program, maupun jenis belanja. Selain itu, penyesuaian dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja.
“Perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, keputusan Menteri Keuangan tentang penyesuaian transfer ke daerah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai efisiensi belanja daerah,” ujar Gus Irawan.
Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,566 triliun, bertambah Rp14,93 miliar dari APBD murni sebesar Rp1,551 triliun.
Sementara itu, belanja daerah naik menjadi Rp1,629 triliun, juga meningkat Rp14,93 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya Rp1,615 triliun.
Untuk menutup selisih pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp73,32 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar.
Bupati menegaskan, hasil efisiensi belanja, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas dan belanja barang/jasa, akan dialokasikan ke program-program prioritas pemerintah pusat.
“Efisiensi ini diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden, terutama bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, stabilitas harga, penyediaan cadangan pangan, serta penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Gus Irawan berharap DPRD Tapsel dapat memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025 agar dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai jadwal yang telah disepakati. (r)