Polsek Batangtoru Diduga Alami Kendala Tangkap Pelaku Pencurian di SDN 100702, Korban Kecewa

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Kasus pencurian yang terjadi di rumah dinas SDN 100702 Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan pada 19 Juni 2024 lalu, hingga kini belum membuahkan hasil.

Polsek Batangtoru dikabarrkan mengalami kesulitan dalam menangkap tersangka bernama Paisal Trison Panggabean.

Hal ini terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor: B/46/IX/2025/Reskrim tertanggal 29 September 2025 yang ditandatangani oleh Kapolsek Batangtoru, AKP. Penggar Marinus Siboro, dan diberikan kepada pelapor, Wenty Primadona Siregar.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tersangka tidak berada di kediamannya dan keberadaannya tidak diketahui.

Penyidik mengklaim terus melakukan pencarian dan meminta bantuan pelapor untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka. Namun, Wenty merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Iptu. Agus Pohan, sempat menyampaikan alasan kesulitan penangkapan karena tersangka memiliki saudara kembar.

“Kita takut salah tangkap karena pelaku memiliki saudara kembar, nanti kita merasa sudah menangkap tersangka ternyata saudara kembarnya”, jelas Agus Pohan.

Bacaan Lainnya

Alasan ini kemudian dibantah oleh berbagai sumber di Batangtoru yang menyatakan bahwa Paisal Trison Panggabean tidak memiliki saudara kembar.

Muncul dugaan bahwa penyidik yang menangani perkara ini memiliki hubungan persaudaraan dengan tersangka, yang semakin memperlambat proses penangkapan. SP2HP baru diberikan kepada pelapor satu tahun setelah laporan dibuat.

Wenty Primadona berharap Kapolsek Batangtoru, Kapolres Tapsel, Kapolda Sumut, Kapolri, hingga Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.

Ia menyarankan agar polisi segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memudahkan penangkapan tersangka.

Namun, Kanit Reskrim belum memberikan kepastian terkait penerbitan status DPO tersebut, dengan alasan harus berkoordinasi dengan Polres Tapsel.

Setelah satu minggu, Kanit Reskrim juga tidak memberikan jawaban terkait perkembangan koordinasi tersebut.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait profesionalitas dan transparansi Polsek Batangtoru dalam menangani kasus pencurian ini. (Tim)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait