Dugaan Korupsi Proyek Telkom di Padanglawas, Penanganan Dinilai Lamban

WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) melaporkan dugaan korupsi pada proyek utilitas PT Telkom Indonesia di Desa Hulim dan Siraisan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas, ke Polres Padanglawas pada bulan Juni 2025 lalu. Namun, hingga kini, penanganan laporan tersebut dinilai lamban dan terkesan diabaikan oleh pihak kepolisian.

Laporan ini dilayangkan karena pengerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai standar teknis dan diduga sarat korupsi.

Menurut Stevenson Ompu Sunggu, salah satu aktivis GAPERTA, pemasangan kabel optik Telkom yang dianggap telah selesai dikerjakan pada Mei 2024 hingga Juni 2025, masih terlihat tidak sesuai standar. Kabel optik masih timbul di permukaan tanah dan galian utilitas belum ditimbun kembali oleh pihak vendor.

GAPERTA juga menduga bahwa pengerjaan galian utilitas tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan dan tidak memiliki izin dari dinas terkait. Selain itu, material yang digunakan diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Oleh sebab itu, GAPERTA berharap Polres Padanglawas segera melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

“Kami harap pihak Polres Padanglawas tidak mengabaikan laporan ini dan segera mengambil tindakan tegas,” kata Steven, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya respons pihak kepolisian.

Dengan laporan ini, GAPERTA awalnya berharap Polres Padanglawas dapat meningkatkan kewaspadaan dan keseriusan dalam menangani kasus dugaan korupsi. Namun, harapan tersebut tampaknya belum terwujud, menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga Kecamatan Sosopan, Padanglawas. Menurutnya, pengerjaan utilitas dinilai asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Ia melihat kabel utilitas milik Telkom masih muncul di permukaan tanah, padahal aturan menyebutkan bahwa penanaman kabel minimal harus memiliki kedalaman 150 cm.

“Pemasangan kabel optik Telkom yang dianggap telah selesai dikerjakan, masih terlihat tidak sesuai standar. Kabel optik masih timbul di permukaan tanah dan galian utilitas belum ditimbun kembali oleh pihak vendor,” ungkap warga yang enggan dituliskan namanya, menambahkan bahwa ketidakpedulian pihak kepolisian semakin memperburuk keadaan.

Masyarakat setempat berharap agar kepolisian dapat segera memproses laporan dugaan korupsi ini dan memberikan transparansi terkait progres penanganan kasus. Namun, harapan ini masih belum terjawab, menimbulkan spekulasi dan kekecewaan di kalangan warga.

Kapolres Padanglawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan GAPERTA. Ketidakjelasan ini semakin menambah kesan bahwa Polres Padanglawas tidak serius dalam menangani laporan masyarakat.

Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku korupsi dapat ditindak tegas, serta meminta pihak kepolisian untuk lebih responsif terhadap laporan-laporan yang masuk. (Tim)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait