Kejari Padangsidimpuan Didesak Lebih Serius Tangani Kasus Korupsi, Abaikan Nilai Kerugian?

Stevenson Ompu Sunggu

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan dalam penanganan kasus korupsi dikritik masyarakat. Pegiat anti-korupsi menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan kurang optimal dalam menangani laporan kasus korupsi.

Salah satu sorotan utama adalah anggapan bahwa Kejari cenderung mengabaikan kasus dengan nilai kerugian yang dianggap kecil.

Aktivis anti-korupsi, Stevenson Ompu Sunggu, menegaskan bahwa nilai kerugian seharusnya tidak menjadi dasar untuk mengesampingkan penanganan kasus korupsi.

“Korupsi, sekecil apapun, adalah kejahatan yang merusak sistem dan kepercayaan masyarakat. Penanganannya harus serius dan komprehensif,” ujar Steven, aktivis dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), pada Minggu (12/10/2025).

Steven, yang juga terlibat dalam pelaporan dugaan korupsi terkait RDTR di Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, menekankan perlunya Kejari Padangsidimpuan untuk lebih proaktif dan tidak hanya fokus pada nominal kerugian.

“Kejaksaan memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai justru terkesan mengabaikan laporan yang ada,” tambahnya.

Masyarakat berharap Kejari Padangsidimpuan dapat meningkatkan keseriusan dalam menangani setiap laporan korupsi yang masuk.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi di Kota Padangsidimpuan,” kata Steven.

Sampai saat berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Padangsidimpuan terkait kritik tersebut.

Masyarakat masih menunggu tindakan nyata dari Kejaksaan untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di Kota Padangsidimpuan. (Nas)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait