WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) dievaluasi oleh tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait perkembangan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Evaluasi dilakukan melalui zoom meeting pada Selasa (4/11/2025) siang hingga sore.
Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, didampingi Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah Sofyan Adil, para pimpinan OPD terkait, dan Satgas SAKIP Tapsel, mengikuti evaluasi yang menggunakan metode in-depth interview secara daring ini.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Bupati Gus Irawan memaparkan langsung perkembangan SAKIP, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama kurang lebih dua setengah jam.
Usai zoom meeting, Bupati Tapsel Gus Irawan menyampaikan kepada media bahwa kegiatan ini sangat penting karena implementasi SAKIP adalah salah satu rapor resmi Pemda.
“SAKIP ini sangat penting karena prinsip dasarnya meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang dilakukan secara berkala,” jelas Gus Irawan.
Tujuannya adalah untuk mengarahkan pencapaian kinerja yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada hasil, yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Optimisme Peningkatan Nilai SAKIP
Bupati Gus Irawan optimis bahwa di tahun 2025 ini, Pemkab Tapsel akan mendapatkan nilai B, setelah lima tahun terakhir bertahan dengan nilai CC.
“Saya sangat tertantang dengan nilai SAKIP Tapsel yang stagnan. Tahun ini saya optimis dapat nilai B,” ujarnya. Sebagai informasi, SAKIP tahun 2024 juga mendapatkan nilai CC berdasarkan surat Kementerian PANRB tanggal 3 September 2024.

Gus Irawan menambahkan bahwa stagnasi nilai SAKIP menunjukkan pentingnya perbaikan mendasar. Nilai SAKIP yang rendah berdampak pada rapor resmi Pemda lainnya.
Sebagai contoh, pada tahun 2024, dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Tapsel berada di zona merah dan menduduki peringkat 27 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Selain itu, pada Indeks Digitalisasi Daerah, Tapsel berada di bawah Pemda di Kepulauan Nias.
Untuk mengatasi masalah ini, Bupati Gus Irawan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin langsung olehnya. Hal ini menjadi alasan mengapa ia langsung memberikan paparan dan menjawab pertanyaan dari Tim Kementerian PANRB.
“Saya memaparkan berbagai perbaikan yang telah dilakukan, termasuk tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian PANRB atas hasil evaluasi SAKIP tahun 2024. Tim IT Pemkab Tapsel juga telah membuat E-SAKIP, yaitu Aplikasi Manajemen Kinerja Pemkab Tapsel secara digital,” jelas Gus Irawan.
Ia menangkap kesan positif dari Tim SAKIP Kementerian PANRB selama zoom meeting. Oleh karena itu, Gus Irawan optimis bahwa Pemkab Tapsel akan keluar dari zona CC dan meraih nilai B di tahun 2025.
“Mohon doa dari kita semua,” pintanya.
Setelah zoom meeting dengan Kementerian PANRB, Bupati Tapsel melanjutkan diskusi dengan Satgas SAKIP Tapsel untuk merencanakan perbaikan berkelanjutan di tahun 2026.
Dalam diskusi tersebut, Gus Irawan memotivasi Satgas yang terdiri dari pimpinan OPD, menekankan bahwa kerja keras, kerja cerdas, dan kesungguhan adalah kunci untuk mencapai kinerja yang lebih baik.
“Sebagai contoh, dengan membuat Cash Management System (CMS) saja, indeks Digitalisasi Daerah Tapsel telah mengalami peningkatan signifikan dan berdampak positif pada Pendapatan Daerah,” katanya.
“Dengan terus menjaga dan meningkatkan semangat tim, saya optimis perbaikan fundamental terkait kinerja pemerintahan dan pelayanan di Tapanuli Selatan akan terus meningkat. Sekali lagi, mohon doa dan dukungannya,” tutup Gus. (Nas/r)






