Mobil Dinas Kasatpol PP Madina Mati Pajak, Cermin Lemahnya Disiplin Aparat?

Mobil Dinas Kasatpol-PP Madina, fhoto : Istimewa.
Mobil Dinas Kasatpol-PP Madina, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ironi terjadi di tubuh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dari hasil operasi razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, terungkap sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Madina menunggak pajak, termasuk mobil dinas milik Kasatpol PP Madina — lembaga yang notabene menjadi penegak peraturan daerah (Perda).

Diketahui, mobil dinas Mitsubishi Triton BB 8120 R yang digunakan oleh Kasatpol PP Madina tercatat mati STNK dan pajak. Berdasarkan data yang diperoleh dari Samsat Madina, masa berlaku pajak kendaraan tersebut telah berakhir sejak 7 Agustus 2024.

“Benar, STNK dan pajak mobil dinas Kasatpol PP sudah mati sejak 7 Agustus 2024,” ujar Suaib Lubis, Kasi Layanan I Samsat Madina, Kamis (6/11/2025).

Alasan Internal Satpol PP

Menanggapi hal tersebut, Kabid Damkar Satpol PP Madina, Suheri, mengatakan bahwa anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan sebenarnya sudah tersedia, namun pembayarannya dilakukan melalui pengurus barang di instansi tersebut.

“Anggaran pajak kendaraan itu ada dan dibayarkan oleh pengurus barang, tapi saya tidak tahu kenapa belum dibayarkan,” ujarnya singkat.

Puluhan Mobil Dinas Nunggak Pajak

Bacaan Lainnya

Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas juga menemukan puluhan kendaraan dinas lainnya di lingkungan Pemkab Madina yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Kepala UPT Samsat Panyabungan, Salamat Nasution S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada setiap pengguna kendaraan dinas agar segera melunasi tunggakan pajak.

“Kami sudah mengimbau para pengguna mobil dinas untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka. Instansi atau OPD juga diminta membuat surat pernyataan terkait kepatuhan pembayaran pajak,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bupati Mandailing Natal turut mendukung penuh upaya peningkatan kepatuhan pajak ini sebagai bentuk tanggung jawab aparatur pemerintah dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bapak Bupati sangat mendukung kepatuhan terhadap pajak kendaraan, karena ini bagian dari kontribusi terhadap peningkatan PAD,” pungkasnya.(Tim)

Contoh Gambar di HTML