WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sopo Sorik, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, menuai sorotan tajam dari warga. Mereka menilai pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Edi Maksum tidak berjalan sebagaimana mestinya dan sarat dengan dugaan penyimpangan anggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun anggaran 2023 tidak ditemukan adanya pembangunan fisik di Desa Sopo Sorik. Sementara untuk tahun anggaran 2024, realisasi pembangunan hanya berupa jalan rabat beton sepanjang sekitar 10 meter dengan lebar 2 meter, tanpa disertai kegiatan pembangunan lain maupun pengadaan barang sebagaimana mestinya.
Selain itu, warga menemukan tumpukan material sirtu di pinggir jalan menuju Desa Sopo Sorik yang diduga tidak digunakan untuk proyek rabat beton sebagaimana dilaporkan dalam dokumen realisasi Dana Desa.
Tak hanya pembangunan fisik, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga menjadi sorotan warga. Desa Sopo Sorik diketahui hanya dihuni sekitar 9 Kepala Keluarga (KK), namun jumlah penerima dan mekanisme penyaluran BLT diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Warga menduga terdapat permainan dalam proses pendataan maupun penyalurannya.
“Pemerintahan Desa Sopo Sorik tidak berjalan dengan baik, pelaksanaan kegiatan dana desa juga amburadul. Kepala desa dan sebagian aparatnya jarang berada di tempat,” ujar salah seorang warga kepada awak media, Rabu (12/11/2025).
Aparat dan BPD Tak Berdomisili di Desa
Kondisi struktur pemerintahan desa juga dinilai tidak ideal. Dari lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hanya tiga orang yang tinggal di Desa Sopo Sorik, sementara dua lainnya berdomisili di luar desa. Hal serupa juga terjadi pada sejumlah aparat desa yang menetap di luar wilayah tugasnya, di antaranya:
Ketua BPD, Lindung – berdomisili di Muarasipongi
Anggota BPD (adik ketua) – tinggal di Muarasipongi
Aparat Desa Nila Safitri – tinggal di Desa Botung
Aparat Desa Jefri – tinggal di Muarasipongi
Aparat Desa Rahmad – tinggal di Mompang Jae
Bendahara Desa Joni – berdomisili di Jambur Kacang, Saba Dolok
Selain itu, Kepala Desa Edi Maksum diketahui tidak menetap di Desa Sopo Sorik. Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) disebut telah dinonaktifkan secara sepihak, sehingga aktivitas pelayanan pemerintahan desa tidak berjalan efektif.
“Kades lebih lama dan nyaman tinggal di Panyabungan, sementara Sekdes telah diberhentikan sepihak dan kini sedang berada di Lampung,” ungkap warga lainnya.
Warga Minta Aparat Hukum Turun Tangan
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya kongkalikong antara aparat desa, BPD, dan kepala desa dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. Warga berharap Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap realisasi Dana Desa Sopo Sorik tahun anggaran 2023–2024. (Has)
