WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kemarahan warga Aek Nagali memuncak. Aktivitas penambangan ilegal di hulu sungai, tepatnya di kawasan Desa Ampung Julu, Kecamatan Batang Natal, kembali berlangsung terang-terangan. Warga mendesak aparat kepolisian segera turun tangan dan menangkap para pelaku tambang yang dianggap merusak lingkungan serta mengancam sumber air bersih ribuan penduduk.
Selama beberapa minggu terakhir, air sungai yang menjadi kebutuhan vital masyarakat berubah keruh. Warga menilai kondisi itu bukan sekadar gangguan, melainkan bukti nyata bahwa operasi tambang di hulu semakin masif dan tak terkendali.
“Sungai ini sumber hidup kami. Kalau rusak, bagaimana kami bertahan? Kami sudah terlalu lama menahan keresahan,” tegas salah seorang warga kepada Wartamandailing, Senin (17/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hal baru. Para pelaku yang menggunakan alat berat excavator disebut sudah tiga kali mencoba beroperasi diduga di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) itu.
“Pertama tahun 2021 mereka masuk, warga mengusir. Kedua kali, kami laporkan ke aparat, baru mereka mundur. Sekarang ini yang ketiga kalinya mereka masuk lagi,” ungkapnya, menegaskan bahwa pola yang sama terus berulang karena tak ada tindakan tegas.
Selain menimbulkan kerusakan ekosistem sungai, aktivitas ilegal tersebut dikhawatirkan memicu bencana seperti banjir bandang dan longsor. Warga menyebut tanda-tanda kerusakan sudah terlihat jelas dan semakin mengkhawatirkan.
Mereka menuntut aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar peninjauan atau imbauan. Warga menegaskan bahwa penindakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Ini bukan lagi soal tambang. Ini soal keselamatan kami. Kalau aparat tidak bertindak, siapa yang melindungi rakyat?” katanya dengan nada kesal.

Potret kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.
Hingga kini, masyarakat Desa Aek Nagali menunggu respons cepat dan tegas dari aparat penegak hukum. Mereka menegaskan akan melanjutkan aksi jika kerusakan lingkungan dibiarkan dan penambang ilegal tetap dibiarkan beroperasi. (Has)
