Optimalkan Anggaran untuk Pembangunan, Tapanuli Selatan Tetapkan Arah Kebijakan 2026 Melalui KUA-PPAS

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (18/11/2025).

Nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, yang diwakili Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga bersama pimpinan DPRD Tapsel.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra), serta dihadiri anggota DPRD, Sekda, Sekwan, pimpinan OPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian, dan camat se-Tapsel.

Dalam sambutannya, Wabup Jafar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tapsel atas kerja keras serta kontribusi pemikiran yang konstruktif dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan KUA dan PPAS 2026,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa asumsi fiskal Tapsel untuk tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan rancangan awal yang disampaikan pada 9 September 2025.

Bacaan Lainnya

Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 terkait rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dirilis pada 23 September 2025.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Walaupun kapasitas fiskal mengalami penurunan, belanja daerah akan terus dioptimalkan berdasarkan skala prioritas setelah pemenuhan belanja wajib dan mengikat, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” terang Wabup.

Ia juga menegaskan bahwa langkah penyesuaian ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama guna memastikan kesinambungan pembangunan daerah.

Pemerintah yakin bahwa kolaborasi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Tapanuli Selatan yang maju, unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera.

“Saya yakin hal ini kita lakukan bersama untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Tapanuli Selatan yang lebih baik, menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Nota kesepakatan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, RAPBD akan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi Tapsel dalam menjaga kesinambungan pembangunan, sekaligus menghadapi tantangan fiskal dengan tetap mengedepankan efisiensi, prioritas, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (r)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait