PWI Pusat Tinjau Penguji UKW: Hindari Otoriterisme, Hati Nurani Jadi Prinsip Utama

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, akan melakukan evaluasi terhadap seluruh penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk memastikan prosedur pelaksanaan telah berjalan dengan benar.

“Hakekatnya penguji itu seharusnya mampu memberikan bimbingan, dorongan, dan edukasi agar wartawan menjadi lebih kompeten. Bukan kaku, tidak fleksibel, dan otoriter. Tidak ada istilah penguji ‘kiler’,” ujar Munir saat menanggapi keluhan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dalam acara dialog yang diselipkan di Konferensi Kerja Daerah (Konkerda) PWI Sumut, Rabu (18/12/2025) di Grann In Hotel Medan.

Munir juga berjanji akan mengkonsolidasikan agar semua penguji memiliki persepsi yang sama saat melaksanakan UKW. Menurutnya, ada beberapa hal nonteknis yang harus dipahami para penguji, seperti subjektivitas dan aspek-aspek nonteknis lainnya yang luas cakupannya.

Di sisi lain, Munir mengakui juga sering menjumpai peserta uji yang menggampangkan atau tidak mentaati tata tertib yang telah ditetapkan. Terkadang masalah teknis juga muncul karena peserta merasa tegang.

“Penguji harus mampu menetralisir situasi ini,” jelasnya.

Menurutnya, ada keseimbangan yang harus tercapai antara aspek teknis dan nonteknis. Peserta uji harus membekali diri dengan pemahaman untuk menyelesaikan mata uji, sedangkan penguji harus peka terhadap kondisi peserta.

Menanggapi keluhan Farianda bahwa banyak peserta uji dinyatakan tidak kompeten atau tidak lulus UKW karena alasan nonteknis, Munir menegaskan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan soal penguji.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Farianda telah mengeluhkan kasus di mana peserta yang telah mengatasi kesulitan bahkan bencana alam tetap tidak lulus. Contohnya, saat pelaksanaan UKW PWI Bonapasogit di Kabupaten Tarutung, di tengah situasi yang tidak menguntungkan akibat banjir dan longsor, para peserta datang dengan menempuh jarak puluhan kilometer namun harus menghadapi penguji yang tidak mempertimbangkan aspek nonteknis.

“Saya kecewa terhadap hasil UKW itu karena peserta yang sudah lolos menghadapi bencana alam, namun tidak lulus saat UKW kenaikan jenjang. Padahal pesertanya adalah pengurus PWI di kabupaten/kota. Apakah penguji tidak menggunakan hati nurani saat menentukan hasil?” tanya Farianda.

Menurutnya, selama melakukan pemantauan pelaksanaan UKW di beberapa daerah, ada beberapa hal yang tidak wajar jika dilihat dari prinsip hati nurani.

“Karena hati nurani itu lebih tinggi dari kode etik, dan prinsip jurnalisme sejatinya menjunjung tinggi hati nurani,” tegas Farianda Putra Sinik. (r)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait