IMA Madina Pekanbaru Desak Kapolres Mandailing Natal Copot Kapolsek Muara Batang Gadis

Kantor Polsek MBG, Ketua IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, fhoto : Istimewa.
Kantor Polsek MBG, Ketua IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal — Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru menyoroti keras peristiwa amukan massa yang berujung pada perusakan dan pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam insiden tersebut, satu unit mobil dinas polisi turut hangus terbakar.

Ketua IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai peristiwa itu tidak bisa semata-mata dipandang sebagai tindakan anarkis atau perusakan fasilitas negara. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang sudah lama meresahkan warga Muara Batang Gadis.

“Peristiwa ini adalah alarm keras runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di tingkat bawah. Lepasnya terduga pengedar narkoba yang sebelumnya ditangkap warga menjadi pemicu utama kemarahan masyarakat,” tegas Gusti, Minggu (21/12/2025).

Ia menyebut maraknya peredaran narkoba di wilayah Muara Batang Gadis menunjukkan kegagalan kepemimpinan, lemahnya pengawasan, serta tidak optimalnya kontrol di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis. Oleh karena itu, IMA Madina Pekanbaru mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera mencopot Kapolsek Muara Batang Gadis karena dinilai tidak mampu mengatasi persoalan serius tersebut.

“Jika masyarakat sampai bertindak sejauh ini, maka jelas ada yang salah dalam sistem penegakan hukum di lapangan. Kapolsek Muara Batang Gadis harus dicopot demi memulihkan kepercayaan publik serta menjaga marwah institusi kepolisian,” ujarnya.

Gusti juga menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang telah merusak sendi-sendi sosial dan mengancam masa depan generasi muda Mandailing Natal. Ia menilai, ketika masyarakat berani menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada aparat, maka proses hukum seharusnya berjalan tegas, adil, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ketika harapan masyarakat akan keadilan justru dikhianati oleh dugaan pelepasan pelaku, maka wajar jika kemarahan muncul. Namun kondisi ini tidak boleh terus berulang. Kapolres harus mengambil langkah tegas,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, IMA Madina Pekanbaru juga mendesak Polres Mandailing Natal untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan objektif kepada publik, serta melakukan evaluasi internal secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah kunci utama mencegah konflik sosial. Kapolres Mandailing Natal harus berani mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Gusti.
(R/Has)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait