Baliho Bernada Tuntutan Penegakan Hukum Muncul di Pasar Lama Panyabungan

Baliho berisi pesan kritik dan tuntutan muncul di Pasar Lama Panyabungan, fhoto : Wartamandailing.
Baliho berisi pesan kritik dan tuntutan muncul di Pasar Lama Panyabungan, fhoto : Wartamandailing.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sebuah baliho berisi pesan bernada kritik dan tuntutan penegakan hukum muncul di kawasan Pasar Lama, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam baliho tersebut tertulis kalimat yang menyuarakan harapan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dugaan persoalan yang dikaitkan dengan Bupati Madina Syaifullah NST dan pihak-pihak terkait, sebagaimana isu yang berkembang mengenai OTT KPK-RI di Mandailing Natal.

Kemunculan baliho itu menarik perhatian masyarakat karena dipasang di ruang publik yang ramai. Tanpa mencantumkan identitas pemasang, pesan tersebut memunculkan beragam tafsir dan menjadi bahan perbincangan warga, terutama di tengah situasi sosial yang sedang sensitif terhadap isu penegakan hukum dan keadilan.

Sebagai bentuk ekspresi pendapat, baliho tersebut dapat dipandang sebagai saluran aspirasi sebagian masyarakat. Namun demikian, pesan yang menyangkut nama dan jabatan seseorang tetap perlu ditempatkan dalam koridor hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan lembaga penegak hukum.

Di sisi lain, kemunculan baliho ini juga bisa dibaca sebagai sinyal kegelisahan publik. Ada harapan agar proses hukum—jika memang ada laporan atau informasi resmi—dapat disampaikan secara terbuka, transparan, dan tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Alih-alih hanya mempersoalkan keberadaan baliho secara fisik, substansi aspirasi yang disuarakan sepatutnya dijadikan momentum untuk memperkuat komunikasi publik. Penjelasan yang jernih, sikap terbuka, serta penegakan hukum yang profesional akan jauh lebih efektif dalam meredakan kegaduhan dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, baliho di Pasar Lama itu dapat dimaknai sebagai cermin dinamika demokrasi lokal. Cara semua pihak menyikapinya—dengan kepala dingin, sikap bijak, dan berlandaskan hukum—akan menentukan apakah aspirasi publik berujung pada klarifikasi yang menenangkan atau justru memunculkan polemik berkepanjangan. (*)

Bacaan Lainnya
Contoh Gambar di HTML