WARTAMANDAILING.COM, Pekanbaru — Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal-Pekanbaru (IMA Madina Pekanbaru) mengeluarkan sikap tegas terhadap perkembangan kasus dugaan aliran dana korupsi kepada mantan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal, yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Medan, bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 7,272 miliar yang diterima oleh eks PLT Kadis PUPR Mandailing Natal, EYH, dari pihak kontraktor terkait proyek pembangunan jalan.
Besaran itu jauh melampaui laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN sang tersangka, yang hanya sekitar Rp 1,5 miliar.
Menanggapi fakta tersebut, Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, menyampaikan, bahwa temuan indikasi aliran dana yang jauh melebihi laporan kekayaan resmi membuka tanda tanya besar tentang integritas jabatan publik.
“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pengusutan yang lebih mendalam dan menyeluruh terhadap aliran dana ini, termasuk menelusuri apakah dana itu hanya dinikmati oleh yang bersangkutan atau mengalir ke pihak lain yang turut terkait,” ungkap Aji Pangestu kepada media, Kamis (25/12/2025).
Sikap ini sejalan dengan pandangan praktisi hukum yang menilai kesaksian bendahara DNG sebagai bukti kuat yang perlu ditindaklanjuti secara transparan.
Laporan IMA Madina Pekanbaru menekankan tiga poin utama:
- Transparansi dan penegakan hukum tegas: Dugaan aliran dana Rp 7,272 miliar harus diusut lebih lanjut, tidak hanya berhenti sebagai fakta persidangan. KPK perlu membuka fakta lengkap kepada publik.
- Audit dan penelusuran aliran dana: Penyelidikan harus mencakup siapa saja penerima sesungguhnya dan apakah ada keterlibatan pihak lain yang berkepentingan.
- Pemulihan kepercayaan publik: Proses hukum yang terbuka dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
IMA Madina Pekanbaru mengimbau semua pihak penegak hukum, termasuk KPK dan kejaksaan terkait, untuk bekerja tanpa pandang bulu demi tegaknya keadilan dan perlindungan dana publik. (Tim)






