WARTAMANDAILING.COM, Pasaman – Pembangunan jalan usaha tani di Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sambungan pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Sumbar dinyatakan tidak diketahui oleh Pemerintah Nagari setempat.
Berdasarkan penelusuran awak media, tahap awal pembangunan ruas jalan di wilayah Barilas Hilir Lubuk Botung dilakukan oleh Pemerintah Nagari melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dengan anggaran Rp76 juta, hal ini bahkan tercantum dalam prasasti kegiatan di lapangan.
Namun, saat dikonfirmasi terkait pembangunan lanjutan yang melalui program provinsi, perwakilan nagari mengakui tidak menerima pemberitahuan maupun koordinasi apapun.
“Tidak ada informasi resmi atau pemberitaan yang kita terima tentang program lanjutan itu,” ungkap mereka.
Kondisi ini menimbulkan perhatian masyarakat terkait mekanisme koordinasi dan sinkronisasi perencanaan antara pemerintah nagari, kabupaten, dan provinsi, terutama untuk kegiatan fisik yang berada di wilayah administrasi nagari.
Sebelumnya, awak media telah menghubungi Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat. Menanggapi konfirmasi, Kepala Dinas semula menanyakan lokasi dengan kata, “Di mana lokasi, ko?”.
Setelah lokasi dijelaskan, Kadis menyampaikan pesan singkat pada Senin (29/12/2025). “Terima kasih atas informasinya. Akan kita telusuri,” balasnya.
Secara regulasi, pembangunan lintas kewenangan dapat dilakukan sepanjang tercantum dalam dokumen perencanaan resmi dan disertai koordinasi dengan pemerintah setempat.
Namun minimnya informasi yang diterima nagari berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
KompasReal.com membuka ruang klarifikasi kepada Dinas Pertanian Provinsi, Pemerintah Kabupaten Pasaman, dan Pemerintah Nagari Simpang Tonang Utara, guna memastikan pembangunan jalan usaha tani tersebut berjalan transparan, terkoordinasi, dan benar-benar memberi manfaat bagi petani. (Tim)




