Lurah dan Kepling Kayu Jati Bantah Adanya Dugaan Jatah BLTS Kesra

Kepling Kayu Jati dan penerima manfaat BLTS Kesra, Dok : Kelurahan.
Kepling Kayu Jati dan penerima manfaat BLTS Kesra, Dok : Kelurahan.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal — Lurah Kayu Jati bersama sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) membantah adanya dugaan permintaan jatah Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Lurah Kayu Jati, Edi Ikhwan, menegaskan bahwa penyaluran BLTS Kesra telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyatakan tidak pernah memberikan instruksi, baik secara lisan maupun tertulis, kepada Kepling untuk melakukan pemotongan atau meminta jatah dari dana bantuan tersebut.

“Tidak benar ada pemotongan atau permintaan jatah BLTS Kesra. Bantuan disalurkan penuh kepada masyarakat penerima sesuai data yang ada,” ujar Edi Ikhwan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, isu dugaan pemotongan tersebut berawal dari kesalahpahaman komunikasi antara keluarga penerima manfaat dengan petugas kelurahan dan Kepling.

“Kesalahpahaman suami istri dari penerima manfaat dan petugas kelurahan ini sudah kami luruskan,” katanya.

Hal senada disampaikan salah seorang Kepling di Kelurahan Kayu Jati. Ia membantah tudingan melakukan pungutan dan menegaskan bahwa tugas Kepling hanya sebatas membantu pendataan serta pendistribusian bantuan.

“Kami hanya menyampaikan informasi dan membantu warga saat penyaluran. Tidak pernah ada permintaan uang atau jatah dari BLTS Kesra,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, isu dugaan permintaan jatah BLTS Kesra sempat mencuat dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap pemerintah kelurahan tetap bersikap terbuka dan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial terus diperketat guna mencegah kecurigaan di kemudian hari.

Pihak kelurahan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan secara resmi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kelurahan maupun kecamatan terkait dugaan pemotongan BLTS Kesra tersebut.

Pengakuan Warga Penerima BLTS Kesra

Sebelumnya diberitakan, seorang warga penerima BLTS Kesra berinisial MH, didampingi suaminya ES, Selasa (30/12/2025), mengaku didatangi dua orang yang mengaku sebagai Kepling. Menurut MH, keduanya mengembalikan uang sebesar Rp200.000 yang sebelumnya diminta saat penyaluran BLTS Kesra.

Namun, setelah proses pengembalian tersebut didokumentasikan, uang tersebut kembali diambil oleh kedua oknum tersebut.

“Mereka datang ke rumah saat saya sedang sendiri, sehingga saya merasa takut. Mereka mengatakan uang Rp200.000 itu sudah viral. Saya diminta difoto saat menerima uang yang dikembalikan, tetapi setelah difoto, uang tersebut diambil kembali,” ujar MH.

MH menegaskan tidak pernah mengikhlaskan uang BLTS Kesra yang merupakan haknya untuk diambil oleh siapa pun.

“Setelah difoto, saya sampaikan bahwa saya tidak pernah ikhlas dan tidak mengizinkan uang bantuan itu diambil kembali. Walaupun ini bantuan pertama yang saya terima, saya tahu uang itu bukan hak Kepling,” tegasnya.

Klarifikasi Lurah

Menanggapi hal tersebut, Lurah Kayu Jati, Edi Ikhwan, SE, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah memerintahkan seluruh Kepling yang diduga melakukan pungutan agar mengembalikan dugaan uang BLTS Kesra kepada penerima manfaat tanpa terkecuali.

“Saya sudah perintahkan agar Kepling yang diduga memungut uang BLTS Kesra mengembalikan semuanya kepada penerima manfaat,” ujarnya.

Terkait pengakuan MH dan suaminya ES, Edi Ikhwan mengatakan akan kembali mempertanyakan langsung kepada dua oknum Kepling tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sementara yang diterimanya, kedua oknum itu tidak mengakui adanya pemungutan uang sebesar Rp200.000 dan mengklaim seluruh bantuan telah diserahkan sepenuhnya kepada penerima manfaat.

“Saya sudah menanyakan langsung kepada kedua Kepling tersebut. Mereka menyatakan tidak pernah memungut uang dari penerima BLTS Kesra dan bantuan telah diserahkan seluruhnya,” jelasnya.

Sementara itu, MH menambahkan bahwa selain pungutan Rp200.000, dirinya juga mengaku diminta memberikan uang tambahan sebesar Rp100.000 kepada oknum lain berinisial N, sehingga total pungutan yang diduga diminta mencapai Rp300.000.

“Ada oknum lain berinisial N dari kelurahan yang menghubungi saya dan meminta Rp100.000. Katanya Rp200.000 itu untuk setoran ke atas,” ungkap MH di hadapan suaminya ES dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Kayu Jati. (Has)

Contoh Gambar di HTML