WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina). Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung PN Madina, Jumat (9/1/2026).
MoU kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Ketua PN Madina, Riswan Herafiansyah, SH, MH, bersama Direktur LBH Menara Keadilan Madina, Solahuddin Hasibuan, SH, MH.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran hakim, kepaniteraan, serta pejabat struktural PN Madina. Sementara dari pihak LBH Menara Keadilan hadir Imran Salim Nasution, SH, Mahfuz Rosyadi Lubis, SH, Ucok Sugiarto, SH, Syahrul Ramadhan, SH, dan Nova Nasution, SH.
Ketua PN Madina, Riswan Herafiansyah, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Posbakum di lingkungan PN Madina dengan durasi kerja sama selama satu tahun.
“Kiranya kerja sama ini dapat berjalan langgeng, dan keberadaan Posbakum mampu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Posbakum yang juga Direktur LBH Menara Keadilan Madina, Solahuddin Hasibuan, turut menyampaikan terima kasih atas kesediaan PN Madina menerima para advokat yang tergabung dalam LBH Menara Keadilan untuk membuka layanan Posbakum.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik serta saling bersinergi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” harapnya. (*)
