WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Forum Mahasiswa Batahan Peduli (FORMABA Peduli) menggelar audiensi strategis dengan Pemerintah Kecamatan Batahan pada Rabu (21/1/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat terkait berbagai persoalan nyata yang membutuhkan penanganan segera.
Delegasi mahasiswa dipimpin langsung oleh Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, didampingi Koordinator Lapangan, Zilgio Winata. Mereka diterima oleh Camat Batahan, Sukiman, S.E., dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Batahan.
Dalam kesempatan tersebut, FORMABA Peduli menyerahkan dokumen berisi delapan tuntutan utama beserta kajian strategis. Dokumen ini merupakan hasil konsolidasi mahasiswa lintas universitas yang dilakukan pada 19 Januari lalu di Aula Kantor Desa Sari Kenanga.
Fadil Fauzan menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya menghadirkan dialog jujur antara rakyat dan penguasa.
“Persoalan yang kami bawa menyangkut keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan. Kami berharap kebijakan yang lahir benar-benar solutif dan berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar administratif,” tegasnya.
Berdasarkan fungsi kontrol sosial mahasiswa, FORMABA Peduli merumuskan delapan poin tuntutan utama, yaitu:
- Pemberantasan Narkoba & Kriminalitas: Mendesak langkah nyata pencegahan narkoba dan balap liar.
- Keamanan Sungai: Penanganan serius terhadap ancaman buaya di Sungai Batahan.
- Mitigasi Banjir: Normalisasi sungai dan perbaikan drainase secara komprehensif.
- Konflik Agraria: Peran aktif pemerintah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan.
- Infrastruktur: Percepatan perbaikan jalan, jembatan, listrik, dan fasilitas publik.
- Lingkungan Hidup: Penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi dan pengawasan tambang pasir.
- Kesehatan & Ketertiban: Peningkatan layanan Puskesmas dan penertiban hewan ternak liar.
- Sosial Budaya: Penguatan kegiatan keagamaan (MTQ) dan pembinaan pemuda berbasis kearifan lokal.
Menanggapi desakan tersebut, Pemerintah Kecamatan Batahan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa secara bertahap. Camat Batahan menjanjikan respon tertulis dalam 14 hari kerja, langkah konkret dalam 30 hari kerja, serta laporan perkembangan selambatnya 60 hari sejak audiensi.
Pihak kecamatan juga berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk isu-isu yang berada di luar kewenangan tingkat kecamatan.
Di sisi lain, FORMABA Peduli menegaskan akan terus mengawal janji-janji tersebut secara kritis. Mereka menyatakan siap melakukan advokasi lanjutan jika tidak ditemukan kejelasan dalam tenggat waktu yang telah disepakati.
Audiensi ini menjadi bukti nyata peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik demi tata kelola pemerintahan Batahan yang lebih transparan dan berkeadilan. (r)
