WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal — Kecelakaan kerja tragis terjadi di lokasi pertambangan emas di wilayah Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (31/1/2026) sore. Peristiwa di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tersebut merenggut satu nyawa dan menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka-luka serius.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Budi Hartono (49), warga Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan. Budi dinyatakan tewas di lokasi kejadian setelah tertimbun material bekas galian tambang emas yang longsor secara tiba-tiba.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, saat kejadian Budi Hartono tengah bekerja bersama dua rekannya yang juga berasal dari desa yang sama, yakni Musdi dan Sarif. Ketiganya merupakan pekerja tambang emas tradisional atau yang biasa disebut pancetek.
Material tanah dan sisa galian tambang tiba-tiba longsor dan menimbun ketiga pekerja tersebut. Budi Hartono tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Musdi dan Sarif berhasil selamat dari maut meski mengalami luka berat berupa patah tulang dan cedera kepala.
Warga sekitar bersama sesama penambang melakukan upaya evakuasi secara manual sebelum petugas terkait tiba di lokasi. Dua korban selamat kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, lahan tambang emas ilegal tersebut diduga dimiliki oleh seorang berinisial JY. Sebelumnya, lahan tersebut merupakan area persawahan yang dibeli dari warga sekitar dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp600 juta, sebelum kemudian dialihfungsikan menjadi lokasi pertambangan emas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan pendataan serta penyelidikan guna memastikan penyebab pasti longsor, termasuk menelusuri aspek legalitas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di area PETI tersebut.
Insiden ini kembali menyoroti tingginya risiko keselamatan kerja di kawasan pertambangan emas ilegal yang minim pengawasan, perlengkapan, dan standar keselamatan, namun terus beroperasi dan menelan korban jiwa. (Has).
