WARTAMANDAILING.COM, Pasaman Barat – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) emas di Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, masih berlangsung dengan puluhan alat berat yang tetap beroperasi, meskipun telah ada instruksi gubernur dan perintah langsung dari Kapolda Sumatera Barat untuk menertibkan praktik ilegal tersebut.
Publik kini semakin tidak sabar menunggu langkah konkret agar janji penegakan hukum tidak hanya sebatas kata-kata.
Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 2/INST-2025 tentang pencegahan dan penegakan hukum PETI, yang ditetapkan pada 19 September 2025 lalu, telah menetapkan target pengurangan kerugian negara hingga Rp 300 triliun dengan langkah sistematis meliputi koordinasi FORKOPIMDA, identifikasi lokasi ilegal, edukasi masyarakat, dan pelaporan berkala. Namun di lapangan, implementasinya tampak belum terwujud.
Selain merusak lingkungan, kasus ini semakin krusial dengan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar untuk mendukung operasional tambang ilegal.
Kondisi ini memperkuat kesan bahwa hukum seolah tak berdaya menghadapi pelaku serta pemasok BBM ilegal yang terkesan kebal hukum.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto sempat memberikan tanggapan bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti. Namun, masyarakat menuntut aksi nyata karena setiap hari alat berat tetap berjalan dan dugaan penyalahgunaan subsidi terus berlanjut.
Menanggapi hal ini, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan telah memerintahkan Kapolres Pasaman Barat untuk menindak tegas. “Sudah saya perintahkan Kapolres untuk tindak lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (2/3/2026).
Kapolda juga menekankan bahwa penanganan PETI dilakukan secara paralel melalui pencegahan dengan edukasi masyarakat dan penegakan hukum sesuai ketentuan.
Menurutnya, hanya badan hukum resmi minimal berbentuk koperasi yang diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan agar pengelolaannya tetap tertib.
Sebelumnya, apel gabungan Tim Terpadu Forkopimda pernah menjadi simbol komitmen lintas sektor dalam menertibkan PETI. Namun, aktivitas ilegal tetap berlangsung dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum terus tercoreng.
Warga Pasaman Barat kini menginginkan bukti nyata penghentian total operasi alat berat ilegal dan penindakan tegas terhadap pelaku serta penyalahguna BBM subsidi, agar praktik ini tidak menjadi preseden buruk yang melemahkan sistem hukum di wilayah lain. (Edriadi)






