GAPERTA Apresiasi Penertiban PETI di Madina, Desak APH Segera Tindak di Wilayah Angkola Selatan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Aparat Penegak Hukum (APH) baru-baru ini telah menertibkan sejumlah lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Langkah ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah tokoh daerah, termasuk Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA).

Penertiban tersebut dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara yang serius menindak kejahatan lingkungan. Oleh karena itu, operasi terpadu lintas wilayah dianggap kunci untuk memutus mata rantai tambang emas ilegal.

Demikian disampaikan Ketua GAPERTA, Stevenson Ompu Sunggu, pada Rabu (4/3/2026), saat mengapresiasi jajaran TNI-Polri yang merespons cepat laporan masyarakat.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran TNI-Polri atas langkah cepat, tegas, dan terukur dalam operasi penindakan Tambang Emas Ilegal di wilayah Sumatera Utara (Sumut),” ucap Steven.

Meski demikian, Steven mengajak aparat tidak hanya berhenti di wilayah Madina, melainkan memperluas langkah tegas tersebut hingga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), khususnya Kecamatan Angkola Selatan.

“Kami juga mendesak agar aparat segera melakukan penertiban tambang emas ilegal yang berada di daerah Aek Natas, Dolok Godang, dan Adian Nasonang, Kecamatan Angkola Selatan,” katanya, yang mengaku baru-baru ini telah melayangkan pengaduan terkait dugaan PETI ke Polres Tapsel.

Ia juga menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum melalui kontrol sosial, pengawasan partisipatif, serta pelaporan aktif dari warga dalam upaya pemberantasan praktik PETI.

Bacaan Lainnya

“Selain untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan lingkungan, kami juga meminta agar hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Nas)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait