DPRD Pasaman Kecam: Warung Remang-Remang yang Beroperasi di Ramadan Wajib Dihentikan

WARTAMANDAILING.COM, Pasaman – Keberadaan sejumlah kafe dan warung remang-remang yang tetap beroperasi di perbatasan Panti–Duo Koto saat bulan suci Ramadan membuat masyarakat resah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi M.Pt, mengecam keras praktik tersebut dan menegaskan bahwa aparat desa, camat, serta OPD terkait harus segera mengambil langkah tegas.

“Kita tidak bisa menutup mata. Aktivitas yang jelas-jelas meresahkan masyarakat ini harus dihentikan sekarang juga. Ini soal ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegas Nelfri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya penertiban agar moralitas dan citra wilayah tetap terjaga.

DPRD Kabupaten Pasaman akan segera mengundang camat dan OPD terkait untuk melakukan koordinasi serta tindak lanjut.

Selain itu, akan dilakukan pengawasan ketat terhadap usaha hiburan malam agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.

Masyarakat Panti menyambut positif pernyataan dari DPRD. Banyak warga berharap kafe-kafe yang melanggar aturan dapat ditutup secara permanen, sehingga lingkungan kembali aman dan nyaman, terutama di bulan suci Ramadan.

Bacaan Lainnya

Nelfri menambahkan, kalau aspirasi masyarakat adalah prioritas mereka. Terkait hal ini, aparat desa dan pemerintah daerah harus tegas dan cepat bertindak.

“Tidak ada kompromi terhadap usaha yang merusak ketertiban dan moral masyarakat,” ujarnya lagi.

Dengan langkah ini, DPRD berharap tidak hanya dapat menegakkan aturan, tetapi juga menanamkan kesadaran kepada pelaku usaha agar lebih patuh dan bertanggung jawab.

Warga juga diajak untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan jika terdapat praktik serupa. (Tim)

Contoh Gambar di HTML