Inspektorat Madina Didesak Selidiki Pemusnahan Aset di Desa Jambur Baru

Pemerintah Desa Jambur Baru Diduga musnahkan aset jalan lingkungan dinas perumahan dan permukiman, fhoto: Istimewa.
Pemerintah Desa Jambur Baru Diduga musnahkan aset jalan lingkungan dinas perumahan dan permukiman, fhoto: Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aset pemerintah daerah di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga dirusak dan dihancurkan oleh Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, tanpa adanya pemberitahuan ataupun proses penghapusan aset kepada pemerintah daerah.

Terkait dugaan penghancuran aset berupa jalan lingkungan tersebut, Inspektorat Kabupaten Madina diminta segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Jambur Baru.

Pasalnya, penghapusan aset daerah memiliki mekanisme dan prosedur yang harus dilalui sebelum dilakukan pembongkaran atau pemusnahan.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 yang telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Secara teknis, aturan tersebut juga diperkuat melalui Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jalan yang dihancurkan tersebut merupakan proyek pembangunan jalan lingkungan tahun 2022 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp147.674.010 yang bersumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madina.

“Benar, Pak. Jalan lingkungan yang dihancurkan oleh Kades pada tahun 2025 untuk pembukaan jalan ke Albung itu merupakan pembangunan dari Dinas Perkim Pemkab Madina,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia juga mengaku pernah terlibat sebagai pekerja saat proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut dilaksanakan pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Saat pembangunan jalan lingkungan dari Dinas Perkim Madina tahun 2022 itu, saya salah satu pekerja yang ikut mengerjakannya,” tambahnya.

Sementara itu, terkait informasi penghancuran jalan lingkungan yang dibangun Dinas Perkim Madina pada tahun 2022 tersebut, Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dikonfirmasi. (*)

Contoh Gambar di HTML