Dugaan Tiga Kasus Ilegal di Sinuruik, Kapolda Arahkan Konfirmasi Resmi dari Humas

WARTAMANDAILING.COM, Pasaman Barat – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penimbunan BBM jenis biosolar, dan praktik pungutan liar (pungli) di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat, semakin menjadi perhatian publik.

Salah satunya diperkuat setelah adanya akun media sosial Facebook Sumbar Histori mengajukan permohonan tindakan tegas kepada Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA.

Dalam postingannya, akun tersebut menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait serangkaian dugaan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Kami masyarakat memohon perhatian dan tindakan tegas terhadap kegiatan PETI yang terjadi di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik. Selain itu, di lokasi tersebut juga diduga terjadi penimbunan BBM jenis biosolar serta praktik pungli terhadap masyarakat yang melintas,” tulis bagian dari postingan tersebut.

Postingan tersebut juga dilengkapi foto dengan keterangan bahwa di tengah kecemasan masyarakat akan kelangkaan BBM, diduga ada penimbunan biosolar di lokasi yang disebut sebagai “bateh semut” dengan aktor yang berinisial S*FA.

Menanggapi pertanyaan media terkait isu yang berkembang, Kapolda Sumbar memberikan respons singkat saat dikonfirmasi. “Uda, Monggo langsung ke Kabid Humas,” ujarnya, mengarahkan lebih lanjut.

Jawaban tersebut dinilai sebagai mekanisme komunikasi standar dalam lingkungan kepolisian, di mana penyampaian informasi resmi kepada publik dilakukan melalui bidang hubungan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Publik terus mengawasi perkembangan kasus ini, mengingat dampak potensial yang bisa ditimbulkan. Aktivitas PETI yang diduga terjadi berisiko menyebabkan kerusakan lahan dan pencemaran sungai.

Sementara dugaan penimbunan BBM subsidi menjadi sorotan karena menyangkut energi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat luas. Selain itu, dugaan pungli juga membuat warga khawatir akan terganggunya rasa aman dan kenyamanan dalam beraktivitas.

Masyarakat berharap Polda Sumbar melalui Kabid Humas dapat segera memberikan klarifikasi terkait poin-poin penting, antara lain apakah telah ada laporan resmi terkait kasus ini, langkah koordinasi dengan Polres Pasaman Barat, serta komitmen penegakan hukum jika dugaan aktivitas ilegal tersebut terbukti benar.

Hingga berita ini ditayangkan, media dan publik masih menunggu tanggapan resmi dari Kabid Humas Polda Sumbar terkait berbagai dugaan yang muncul di wilayah Jorong Tombang, Nagari Sinuruik. (Edriadi)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait