Misteri Pengunduran Diri Sejumlah Pejabat di Madina, Ada Apa Sebenarnya?

Ilustrasi -Pejabat
Ilustrasi -Pejabat

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Sejumlah pejabat eselon II dilaporkan mengajukan pengunduran diri dari jabatan mereka sebagai kepala dinas.

Tiga pejabat yang disebut telah menyatakan mundur yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khairul ST, Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardhana, serta Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Yas Adu Sakirin.

Dari ketiganya, baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khairul ST yang disebut telah memenuhi tahapan pergantian jabatan, dengan Sekretaris Dinas, Ahmad Soilullah Nasution, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Sementara itu, pengunduran diri Adi Wardhana dan Yas Adu Sakirin dikabarkan masih dalam proses administrasi dan belum terdaftar secara resmi di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Madina, Afrizal Nasution, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi resmi terkait pengunduran diri tersebut.

“Saya sudah tanyakan ke Kepala BKSDM Pemkab Madina, namun mereka belum menerima pengunduran diri seperti yang dikabarkan. Yang jelas, kalau kepala dinas mengundurkan diri, suratnya langsung ke Bupati. Jadi saya juga belum tahu apakah Bupati sudah menerima,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (26/03/2026).

Meski demikian, rumor di kalangan pejabat daerah menyebutkan bahwa pengunduran diri dua kepala dinas lainnya memang telah terjadi. Namun, karena belum diunggah ke sistem resmi BKN, status keabsahannya masih belum terverifikasi.

Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat enam pejabat eselon II yang dikabarkan akan mengundurkan diri. Namun hingga saat ini, baru tiga pejabat yang disebut telah menyatakan mundur.

Bacaan Lainnya

Hal ini menjadi perhatian, mengingat para pejabat tersebut sebelumnya telah mengikuti uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Badan Kepegawaian Sumatera Utara, Medan, pada 13 Oktober 2025.

Tercatat, sebanyak 17 pejabat mengikuti uji kompetensi tersebut, di antaranya Drs M Sahnan Pasaribu, Drs Lismuliyadi Nasution, Afrizal, dr M Faisal Situmorang, M Rully Andriady, Muktar Afandi, Khairul, Irsal Pariadi, Adi Wardhana A Faizal, Rahmad Hidayat, Syafruddin, Drs Parlin Lubis, Birul Walidain, Yas Adu Sakirin, Mukshin Nasution, dan Dr Kapsan Usman Utomo.

Uji kompetensi tersebut bertujuan memastikan setiap pejabat memiliki kualifikasi, akuntabilitas, serta kinerja optimal sesuai tugas dan fungsinya. Namun, dari 17 pejabat yang mengikuti asesmen, tiga di antaranya justru memilih mundur dari jabatan eselon II definitif.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan di balik pengunduran diri tersebut. Selain itu, belum ada kejelasan apakah pengunduran diri itu akan berdampak pada konsekuensi administratif sesuai ketentuan aparatur sipil negara (ASN), seperti penurunan jabatan atau kewajiban lainnya. (*)

Contoh Gambar di HTML