WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Sibanggor Jae kembali menuai sorotan tajam. Meski telah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp5,1 miliar dan memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO), kualitas pelayanan dinilai belum mengalami peningkatan signifikan.
Ketua Umum IMA Madina Kota Padang, Abdullah Roihan, yang juga merupakan putra daerah Sibanggor, menilai kondisi tersebut sebagai indikasi kuat kegagalan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam mengelola sektor kesehatan, khususnya pada aspek pelayanan dan kesiapan fasilitas pasca pembangunan.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi sudah mengarah pada kegagalan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar berdampak pada pelayanan masyarakat,” tegas Abdullah Roihan dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin pelayanan kesehatan yang layak, bermutu, dan merata.
Namun dalam praktiknya, berbagai persoalan mendasar masih ditemukan, mulai dari ketersediaan obat yang kerap kosong hingga lemahnya pelayanan darurat.
“Ketika pasien datang dan tidak mendapatkan obat, bahkan dalam kondisi darurat tidak memperoleh penanganan awal, maka ini merupakan bentuk nyata kegagalan sistem. Ini tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah kecil,” ujarnya.
Abdullah Roihan juga menegaskan bahwa tanggung jawab atas kondisi ini berada pada pucuk pimpinan daerah, termasuk Bupati Mandailing Natal, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta kepala dinas yang memiliki peran dalam pengelolaan pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia.
“Ini adalah tanggung jawab kepala daerah beserta seluruh OPD terkait. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan, juga penting dalam memastikan kualitas SDM tenaga kesehatan. Jika hal ini tidak berjalan, maka kegagalan tersebut bersifat sistemik,” tegasnya.
Ia menilai, pasca-PHO, pemerintah daerah seharusnya memastikan kesiapan operasional secara menyeluruh, mencakup tenaga medis, manajemen pelayanan, serta kelengkapan obat dan alat kesehatan.
“PHO tidak boleh dimaknai hanya sebagai serah terima bangunan. Pemerintah wajib memastikan fasilitas benar-benar siap digunakan dan memberikan manfaat. Jika tidak, maka ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan,” katanya.
Sebagai satu-satunya fasilitas kesehatan utama di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, kondisi Puskesmas Sibanggor Jae yang belum optimal dinilai sangat ironis. Kepercayaan masyarakat pun disebut terus menurun, dengan sebagian warga lebih memilih berobat ke bidan desa.
“Ketika masyarakat tidak lagi percaya pada puskesmas, itu artinya pemerintah telah gagal menjalankan fungsi dasarnya dalam melindungi kesehatan rakyat,” lanjutnya.
IMA Madina Padang pun mendesak dilakukannya evaluasi total dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan puskesmas tersebut, termasuk penggunaan anggaran.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Kami mendesak audit menyeluruh, evaluasi kinerja, serta penindakan terhadap pihak yang lalai. Jika tidak ada langkah tegas, maka persoalan ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat,” tegas Abdullah Roihan.
Ia menutup dengan penegasan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin oleh negara dan tidak boleh diabaikan.
“Pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. Jika tidak mampu memperbaiki, maka perlu dilakukan evaluasi besar, termasuk pada level kepemimpinan,” pungkasnya. (r).
