Kejari Karo Dikritik Habis, Komisi III: Proses Hukum Harus Transparan dan Akuntabel

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI mengeluarkan rekomendasi keras dan tegas terkait kasus Amsal Christy Sitepu. Pimpinan Komisi III menuntut dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo yang dinilai bermasalah dalam menangani perkara tersebut.

Langkah tegas ini diambil usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung panas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Ketua Komisi III Habiburokhman secara gamblang menyatakan ketidakpuasannya. Ia menilai penanganan kasus ini penuh kejanggalan, sehingga wajib dilakukan peninjauan ulang agar hukum berjalan benar, transparan, dan akuntabel.

“Kami minta evaluasi total! Jangan sampai institusi kejaksaan terkesan menekan dan mengintimidasi rakyat,” tegasnya dengan nada keras.

Jaksa Bantah, Tapi DPR Tak Terima

Di hadapan anggota dewan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Arizona mencoba membela diri. Ia membantah tuduhan menyerahkan kue brownies secara langsung maupun melakukan intimidasi terhadap Amsal.

“Mohon izin, kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan dan hati nurani. Tidak ada niatan sedikit pun untuk mengintimidasi,” ucap Wira mencoba menjelaskan.

Bacaan Lainnya

Wira mengklaim kedatangannya ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, pada 1 Desember 2025 lalu murni untuk pemeriksaan. Ia mengaku datang bersama dua rekannya, dan jika ada pemberian makanan, itu dilakukan staf, bukan dari tangannya secara langsung.

“Saya hadir tidak sendiri. Penyerahan itu dari tangan staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa terkait ancaman,” jelasnya.

Namun, dalih ini dinilai tidak memuaskan dan justru semakin mempertegas kesan bahwa ada kelalaian serta kesalahan prosedur yang dilakukan oleh jajaran Kejari Karo.

Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu mengaku pernah mendapat tekanan mental saat diberikan sekotak brownies cokelat.

Menurut keterangannya, terselip pesan halus namun mengancam, “Ikutin aja alurnya, gak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu.”

“Saya bilang tidak pimpinan. Cukup, tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia. Biarkan saya yang terakhir. Saya nggak takut, saya nggak salah,” tandasnya.

Hingga saat ini, sorotan tajam terus mengarah ke Kejari Karo. Komisi III menegaskan, evaluasi harus jalan agar tidak ada lagi korban kesemena-menaan hukum di kemudian hari. (WM/IN)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait