Politik

Anies Dilaporkan Langgar Aturan Pemilu, Ini Penjelasan Bawaslu

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Bawaslu buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon presiden Partai Nasdem, Anies Baswedan. Laporan tersebut terkait kegiatan pemberian dukungan kepada Anies di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan laporan tersebut sudah memenuhi syarat formal namun belum memenuhi syarat materiil. “Berdasarkan kajian

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.