WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Besok, Jum’at (21/3/2025) Pemkab Tapanuli Selatan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriyah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), P3K, pensiunan dan Tenaga Harian Lepas (THL). Pemberian THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji 13 ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Bayar Gaji dan THR
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.