Tapanuli Selatan

Besok, Pemkab Tapsel Bayarkan THR Bagi PNS, P3K, Pensiunan dan THL

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Besok, Jum’at (21/3/2025) Pemkab Tapanuli Selatan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriyah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), P3K, pensiunan dan Tenaga Harian Lepas (THL). Pemberian THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji 13

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.