WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan telah selesai melakukan rekapitulasi untuk DPRD Padangsidimpuan. Diunggah melalui laman web resminya, KPU mengeluarkan surat keputusan bernomor 315 Tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2024, Berikut 30 Caleg DPRD Padangsidimpuan Terpilih Sesuai ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Caleg DPRD
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.