WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan diduga sengaja melanggar Keputusan KPU RI Nomor 532 tahun 2024 pada saat melakukan verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan. Pelanggaran itu berupa kesengajaan menghilangkan salah satu item pernyataan pada lembaran kerja verifikasi faktual ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Diduga Main Mata
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.