WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Salah seorang pelaku tambang ilegal yang sudah pernah ditindak oleh Ditreskrimsus Polda Sumut dan di jatuhi hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Mandailing Natal, kembali melakukan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipogu Kecamatan Batang Natal. Dari keterangan warga Desa Sipogu (meminta identitas dilindungi alasan ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Diduga Residivis Tambang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.