Kriminal

Dua Tersangka Judi Online  Terancam Pidana 10 Tahun Penjara

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal –  Dua tersangka berinisial IM Dan NH ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandaling Natal (Madina) di dua lokasi berbeda, kedua tersangka kini terancam pidana 10 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online. Hal ini disampaikan Kapolres Madina AKBP H. M. Reza Chairul, AS, SIK, SH,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.