Padangsidimpuan

Jurnalis Lily Lubis Laporkan Oknum Sekretaris PN Padangsidimpuan ke Polisi

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Jurnalis perempuan Nasidah Laily alias Lily Lubis melaporkan ES, oknum Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan ke Polisi, karena telah melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan dengan kata-kata yang tak pantas, Sabtu (8/2/2025). Laporan itu sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STPL/B/58/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara yang diterima oleh Kanit

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.