WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) secara resmi melaporkan dugaan perambahan hutan lindung yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial ASH ke Kepolisian Resor (Polres) Tapsel pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam laporan GAPERTA bernomor surat: Ist/G-TS/DUM/VII/2025 terkait pengaduan dugaan perambahan kawasan hutan lindung ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Dugaan Perusakan Kawasan Hutan Lindung
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

