Tapanuli Selatan

Oknum Anggota DPRD Tapsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Perambahan Hutan Lindung

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) secara resmi melaporkan dugaan perambahan hutan lindung yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial ASH ke Kepolisian Resor (Polres) Tapsel pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam laporan GAPERTA bernomor surat: Ist/G-TS/DUM/VII/2025 terkait pengaduan dugaan perambahan kawasan hutan lindung

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.