WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sebanyak 11 Unit Excavator milik pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang telah mendapat persetujuan penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) yang merupakan hasil dari operasi penindakan yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Madina terhadap pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan pada Selasa (28/05/24) Tahun lalu. ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Enggan ungkapkan dimana dan kemana
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

