Mandailing Natal

Diadili di PN Madina, Terdakwa Kasus PETI Kotanopan Farwis Dan Tarigan Diancam 5 Tahun Penjara

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ahmad Farwis warga Kotanopan dan Alfianda Tarigan,penduduk Sumatera Barat ( Sumbar), dua penambang emas tanpa izin ( PETI) atau tambang ilegal kecamatan Kotanopan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina), Rabu (14/5/2025). Sidang terhadap dua pemain tambang ilegal itu dipimpin ketua Majelis hakim

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.