Nasional

Ganja Masuk Tanaman Obat, Ini Penjelasan Kementan

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penjelasannya mengenai riuh pembicaraan terkait masuknya tanaman ganja dalam daftar tanaman komoditas binaan Kementerian Pertanian. Daftar mengenai tanaman yang masuk dalam komoditas binaan itu tertuang dalam Kepmentan Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. Terkait soal ganja sebagai komoditas binaan pertanian ini, Tommy Nugraha selaku Direktur

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.