WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Ari Sofandi Paloh diminta agar terbuka kepada publik terkait dugaan raibnya 13 unit barang bukti alat berat excavator Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kecamatan Kotanopan yang diamankan di halaman belakang Mako Polres Madina. Hal itu disampaikan pengamat hukum, Wahyu Suryadanhiel, SH, ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Harus Terbuka Ke Publik
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.