WARTAMANDAILING.COM, Medan – Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29 tahun 2025, memotong banyak anggaran yang akan ditransfer ke daerah. ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Instruksi Presiden No.1 tahun 2025
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.