Mandailing Natal

Polisi Tetapkan Anak Pembunuh Ibu Kandung di Pakantan Jadi Tersangka

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – MS (39) Anak yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri di Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal, kini telah ditetapkan menjadi tersangka, Sabtu (2/8/2025) Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap peristiwa penemuan mayat Suharni Lubis (61) di ruang tamu rumahnya di Desa

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.