WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta agar mengambil alih kasus dugaan korupsi ADD Kota Padangsidimpuan yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan saat ini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Demikian disampaikan salah satu aktivis Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) Stevenson Ompu Sunggu kepada awak media, Jumat (12/9/2025) ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Kasus Korupsi ADD Kota Padangsidimpuan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.