Padangsidimpuan

Diduga Sederet Oknum Terlibat, Aktivis GAPERTA Minta Kejagung Ambil Alih Kasus ADD Sidimpuan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta agar mengambil alih kasus dugaan korupsi ADD Kota Padangsidimpuan yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan saat ini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Demikian disampaikan salah satu aktivis Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) Stevenson Ompu Sunggu kepada awak media, Jumat (12/9/2025)

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.