Mandailing Natal

Ketua HNSI Sumut : UU RI No 23 Tahun 2014 Bukan Hambatan Bagi Pemkab Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kewenangan pengelolaan laut yang diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 Tahun 2014 tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Kabupaten / Kota untuk membina nelayan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Sebagaimana disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatera Utara Zulfachri

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.