Mandailing Natal

Dirreskrimsus Polda Sumut ; Tidak Ada Kata Tangkap Lepas Terhadap Pelaku Tambang Ilegal

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Terkait adanya penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dilakukan Tim dari Subdit III Tipiter Unit III Ditreskrimsus Polda Sumut dengan tegas menyampaikan tidak ada kata tangkap lepas terhadap pelaku. Penyataan itu langsung disampaikan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.