WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik dipecat dari jabatannya, berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Rabu (18/3/2020). Evi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6. Pemecatan ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: KPU RI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.