WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pasca Putusan Praperadilan antara Kajari Padangsidimpuan selaku Termohon III , DR. Lambok M.J. Sidabutar mewakili Tergugat I (Kajagung), Tergugat II (Kajatisu) melawan Mustafa Kamal Siregar (MKS) selaku ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Kuasa Hukum akan bawa putusan ke Jamwas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.