WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Law Firm Adnan Buyung Lubis menyampaikan keprihatinan mendalam terkait penanganan hukum terhadap empat aktivis yang ditahan di Polres Padangsidimpuan. Tim penasihat hukum menyesalkan adanya pembatasan akses untuk bertemu klien mereka, yang dikenal sebagai “DS” dan kawan-kawan, pada Sabtu (11/10/2025). Hadi Alamsyah, salah satu penasihat hukum dari Law ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Law Firm Adnan Buyung Lubis
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.